Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Kima Makassar
DOI:
https://doi.org/10.31004/ijme.v3i2.62Keywords:
Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan NilaiAbstract
Analisis Perhitungan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT KIMA Makassar. Salah satu upaya untuk mewujudkan kemandirian suatu negara dalam pembiayaan pembangunan adalah dengan jalan menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri berupa pajak. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan yang berguna bagi kepentingan besama. Tolak ukurnya adalah keadilan masyarakat dan bukan pada kekuasaan pemerintah atau penguasa, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran dapat diharapkan darinya.Pajak merupakan alat bagi pemerintah di mana mencapai tujuan untuk mendapatkan penerimaan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung dari masyarakat, guna membiayai pengeluaran rutin serta pembangunan sosial dan perekonomian masyarakat.Sistem self assestment, memberikan kepercayaan penuh dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, memotong, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan besarnya pajak terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Dalam sistem ini diharapkan wajib pajak memiliki kesadaran terhadap kewajibannya, kejujuran dalam menghitung pajaknya, memiliki hasrat atau keinginan yang baik untuk membayar pajak, dan disiplin dalam menjalankan peraturan perundang-undangan perpajakanDownloads
Published
2025-05-05
How to Cite
Agus, E., Rusli, M., & Hasanuddin, H. (2025). Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT. Kima Makassar. Indonesian Journal of Multidisciplinary Expertise, 3(2), 1–12. https://doi.org/10.31004/ijme.v3i2.62
Issue
Section
Articles












